Sumber
daya alam di Indonesia dari waktu ke waktu mengalami penurunan, bahkan ada yang
mengalami kerusakan akibat pemanfaatan
sumber daya yang tidak terkendali, seperti terjadinya kebakaran hutan,
banjir, dan kekeringan pada saat kemarau panjang. Kondisi seperti ini membawa
dampak pada sektor pertanian sehingga sektor ini tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pangan. Dampak lanjutannya
adalah harus mengimpor berbagai kebutuhan pangan dari negara lain. Keadaan seperti ini perlu disadari oleh
masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang mempelajari geografi semenjak SD
sampai Perguruan Tinggi.
Namun
dengan sernakin majunya peradaban rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya
revolusi industri di Inggris, maka mulailah masalah lingkungan dirasakan dan
dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an merupakan awal permasalahan lingkungan
secara global yang ditandai dengan dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun
1972 yang membicarakan masalah lingkungan (UN
Conference on the Human Environment, UNCHE). Konferensi yang
diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan dihadiri
oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal 5 Juni
akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987 terbentuk
sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang Lingkungan
Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion
on Environment ond Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland
yang rnelaporkan tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim
disebut laporan Brundtland (Orundtland
Report) yang kemudian melahirkan konsep sustainable
development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini
diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan
tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Telah diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat
yang banyak bagi kehidupan manusia. Namun, kenyataan ini harus di bayar
mahal dengan ancaman kesehatan yang di sebabkan oleh pencemaran. Tragedi
tentang kemajuan ilmu dan teknologi modern yang berasosiasi dengan kerusakan
dan gangguan terhadap lingkungan hidup di negara maju sudah bukanmerupakn
dongeng lagi, melainkan sudah merupakan kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan maka dibutuhakan beberapa
strategi :
1. Pendidikan Formal
Pendidikan
formal pada tingkatan SD dan SL termasuk rencanauntuk jangka yang lebih panjang
dan memerlukan perencana yang lebih matang. Meskipun masih terbatas, dewasa
ini telah berjalan sebuah proyek percobaan untuk menilai bahan-bahan
ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam
berbagai pelajaran agar tidak menambah beban murid dan guru. Percobaan ini
sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan diperluas ke beberapa sekolah lain.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan
non-formal merupakan suatu media penyebaran pengetahuan yang baik dalam jangka
pendek mengingat tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan non-formal adalah
memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
3. Melalui Penyuluhan
a. Buanglah
sampah pada tempat yang telah tersedia.
b. Usahakan
saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat
menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
c. Tanami
pekarangan rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau
tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di
sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan
4.Pendidikan Lingkungan
Pendidikan
yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan secara
sadar untuk mengembangkan kepribadian serta kemampuan baik di luar maupun di
dalam sekolah yang berlangsung selama hidup manusia. Melalui pendidikan
lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab
manusia terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Pendidikan lingkungan ini
bertujuan untuk menarik perhatian terhadap pemikiran baru tentang masalah
lingkungan hidup yang sedang kita hadapi, dan mencari alternatif pemecahannya
sehingga kita dapat menentukan tujuan dan arah bagi masa depan sehingga
lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena
penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di sekolah dan
instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat
dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau sering juga
disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah penerapan
informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan demikian secara
tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan menyadari betapa pentingmya
menjaga lingkungan serta mencontoh segala tindakan-tindakan yang benar
berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
Sumber