Senin, 10 Oktober 2011

Peran Budaya Daerah Dalam Menunjang Budaya Nasional


BAB 1 Pendahuluan

1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan, dengan keberagaman kebudayaan di setiap daerah dan wilayah yang dimilik bangsa Indonesia. Adalah suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia yang dengan keberagaman kebudayaan itu masyarakatnya tetap bersatu tanpa memandang perbedaan antar budaya yakni bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Dari masing-masing kebudayaan daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia memiliki suatu karakteristik yang unik dan berbeda-beda antar daerahnya. Yakni ciri khas yang hanya dimiliki tiap daerah tersebut. Inilah yang membuat bangsa indonesia yang unik di mata dunia. Setiap kebudayaan itu memiliki peran yang sangat kuat dala menunjang budaya nasional. Kita lihat dengan keseniannya, lalu tiap-tiap daerah memiliki rumah dan pakaian adat yang berbeda-beda, adat dan istiadatnya hal ini sangat menarik perhatian masyarakat luar bangsa Indonesia. Sehingga menjadi suatu daya tarik yang kuat bagi bangsa asing mau datang ke Negeri Indonesia Begitu pula pada masa ini telah banyak sebagian orang dari bangsa asing mau mempelajari kebudayaan Indonesia.
Namun sangat disayangkan di masa ini, bahkan generasi muda masyarakat kita sendiri sedikit yang mau mempelajari kebudayaannya sendiri. Mereka-mereka lebih tertarik akan kebudayaan asing yang dimata mereka dipandang lebih modern. Sehingga banyak dari kebudayaan kita ini mulai memudar akan kelestariannya. Padahal justru banyak dari pihak-pihak asing sangat mengagumi akan kebudayaan kita. Terlebih sekarang ini ada dari phak asing yang kini telah mengakui dan mengklem kebudayaan asli kita sebagai kebudayaan dari mereka. Tentu hal ini tidak bisa kita biarkan. Perlu adanya peningkatan akan peran-peran kebudayaan tiap daerah dalam mempertahaan akan keutuhan dan ketahanan kebudayaan bangsa kita ini. Sehingga bangsa kita tetap menjadi bangsa yang utuh dan kuat yang kaya akan kebudayaan. Sehingga tak ada satu pihakpun dari negara asing yang berani mengklem dan mengakui kebudayaan kita sebagai kebudayaannya.

2. Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah lmu Budaya Dasar
2. Sebagai bahan pelajaran saya, dan para pembaca sekalian mengetahui akan peran budaya daerah yang perlu kita tingkatkan sebagai ketahanan kebudayaan bangsa Indonesia
3. Memberikan kepada saya untuk mempelajari hal-hal baru dalam menyusun sebuah makalah.
4. memberikan gambaran kepada pembaca pentingnya budaya daerah dalam menunjang kebudayaan nasional

3. Sasaran
Penulisan ini ditujukan kepada para pemeran budaya yakni masyarakat khususnya para pemuda dan mahasiswa yang dengannyalah generasi kebudayaan bangsa kita ini ditentukan. Apakah kebudayaan bangsa kita dimasa mendatang nanti akan tetap lestari dan tetap eksotik dimata dunia, sebagai bangsa yang hebat yang kaya akan alam dan kebudayaannya.


BAB II  PERMASALAHAN
Analisis permasalahan peran budaya daerah dalam menunjang budaya nasional dengan memperhatikan dan mempertimbangkan  kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek:
1. Kekuatan (Strength)
Ø    Kekuatan seni dan budaya sebagai produk di suatu daerah merupakan inti dari kekuatan bangsa. Pengetahuan dan kepemilikan seni dan budaya mencerminkan sikap kita dalam mengarungi interaksi mengikuti modernisasi dan tata pergaulan antarbangsa. Ini dapat kita lihat saat menyaksikan suatu pergelaran seni, pertemuan seni dan budaya tradisi
                                                                                                                                                                                                     
Ø    Karakter nasional menyangkut tentang faktor manusia (masyarakat) dan aspek kualitas yaitu sifat moral serta intelektualisme yang fundamental yang merupakan ciri-ciri khas suatu bangsa. Dari situ,  kita secara awam mengatakan sebagai watak, karakter atau sifat suatu bangsa. Maka dari itu dikenal ada bangsa yang dinilai keras seperti negara-negara Islam dan negara lemah  seperti negara-negara di Asia. Berbagai suku bangsa yang ada dalam suatu negara dengan berbagai karakter budaya yang telah dibentuk oleh zaman dan kondisi dapat memberikan suatu bentuk karakter  nasional tersendiri terhadap suatu negara dan akan menjadi potensi dan kekuatan suatu negara.

Ø     Potensi budaya lokal dapat menjadi kekuatan pengembangan desa wisata di beberapa daerah Indonesia. potensi tersebut perlu dipadukan dengan potensi lainnya guna menarik minat wisatawan mengunjungi desa wisata. sejumlah desa wisata di daerah memiliki potensi budaya dan adat istiadat lokal yang masih hidup dan dilestarikan masyarakat setempat. dengan jumlah desa wisata yang cukup banyak di derah, pemerintah daerah harus mampu mengangkat desa wisata menjadi aset wisata yang layak jual. Potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh setiap kabupaten mendapat perioritas utama untuk dijadikan objek andalan untuk mendapatkan sumber devisa daerahnya.

Ø    Kehadiran budaya populer tidaklah salah, namun yang perlu dicermati adalah mengapa kita perlu untuk tidak meninggalkan budaya lama ketika kita memilih untuk menganut sebuah budaya populer? Seseorang bisa memegang memegang budaya tanpa meninggalkan identitas budaya daerahnya. Alasannya adalah budaya secara filosofis merupakan jembatan antar generasi dan budaya daerah juga merupakan warisan yang harus tetp dilestarikan dan sebanrnya dapat disisasati sebagai alat pembangun daerah. Konsep inilah yang harus tersosialisasi dan harus dilekatkan pada masyarakat Indonesia terlebih dahulu. Sehingga pada akhirnya masyarakat memilki loyalitas terhadap budayanya sendiri.

2.2 Kelemahan (Weakness)
Ø    Aturan tidak selamanya sebagai penjamin adanya suatu kebaikan bersama. Pemerintah melaui UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta pada pasal 10 ayat 2 berbunyi Negara sebagai pemegang hak cipta atas folklor dan hasil kebudayaan masyarakat yang merupakan kekayaan bersama (cerita, hikayat, dongeng, legenda, tarian, koreografi, kaligrafi, dan karya seni lainnya). Dalam peraturan ini pemerintah dengan tegas mau melindungi kekayaan budaya yang berada dalam wilayahnya baik secara de facto dan de jure dari berbagai tindakan tidak terpuji dari Negara lain. Meskipun telah ada peraturan atau perundang-undangan yang berlaku tetapi pelanggaran masih terus berlanjut. Demikian juga dengan peraturan di atas, meskipun telah ada peraturannya tetapi sering terjadi pembajakan terhadap karya cipta orang lain. Mengacu pada kejadian ini, pemerintah tidak mendalaminya secara serius bahkan kelihatannya membiarkan saja hal itu terjadi.

Ø    Ketiadaan inventarisasi kebudayaan seluruh wilayah di Indonesia dan ketegasan pemerintah. Pemerintah telah menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pengecekan dan mengiventarisasikan hasil, bentuk, dan karya seni budaya di daerahnya masing-masing dan melaporkannya kepada jajaran terkait. Namun dari banyaknya propinsi di Indonesia hanya beberapa saja yang memasukan daftar khasanah seni dan budayanya. Kelalaian seperti ini tidak dihadiahi  sanksi. Akibatnya mudah ditebak bahwa pemerintah sampai saat ini belum memiliki draft atau daftar inventarisasi seluruh kekayaan budayanya mulai dari Sabang sampai Merauke.

Ø    Birokrasi yang panjang dan sulit. Masyarakat yang berkarya menghasilkan sesuatu yang berhubungan dengan seni budaya diminta melakukan pendaftaran pada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Depertemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperoleh Hak Patent atas karyanya itu. Bukan menjadi hal yang baru bila ada uang semua urusan yang berkaitan dengan administrasi akan selesai dengan cepat, sekali masuk membawa setumpuk uang, maka pulang dengan membawa Hak Patent atas karya yang baru didaftarkannya itu.

Ø    Promosi yang lamban. Pemerintah harus melakukan promosi budaya. Kita dapat memasang iklan di media massa dan elektronik bahkan melalui internet yang sekarang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh semua orang. Bila setiap kali kita melakukan pementasan di luar negeri terkesan tidak proporsional dan tidak hemat biaya. Dan juga mungkin yang menghadirinya adalah orang-orang yang berkelut dalam dunia politik saja.

 Ø    Lemahnya cinta pada produk sendiri. Di zaman globalisasi sekarang ini membuat orang lupa pada budayanya sendiri. Westernisasi/kebarat-baratan terjadi di mana-mana. Orang lebih suka pada warna rambut yang pirang, pintal, memakai pakaian luar negeri dibandingkan dengan warna rambut hitam, atau pakaian dengan merk dalam negeri seperti batik.

2.3 Peluang (Opportunity)
 Ø    Perubahan lingkungan yang sangat cepat dipengaruhi oleh kebijakan utama pemerintah daerah dan satu rangkaian komitmen penting dari para pembuat undang-undang/peraturan. Khususnya perencanaan strategis yang dikerjakan oleh para pembuat Undang-Undang dan peraturan daerah telah menetapkan dimensi dan arah yang luas untuk perubahan paradigma bahwa pemerintah saat ini telah bergerak untuk memberikan dukungan. Sebagai bagian dari proses ini, kalangan ini juga memperkenalkan peranan produksi budaya sebagai unsur kompleks dalam komunikasi antar masyarakat, suatu posisi yang secara formal diterima oleh pemerintah.

Ø    Dengan energi  dan pengetahuan dalam bidang dan pernyataan untuk memberikan dukungan agar memungkinkan seni praktis di Daerah menjadi lebih efektif, suatu program pengembangan yang fleksibel dan inovatif sebagai sebuah pilot project pantas dipertimbangkan. Program seperti ini memerlukan fleksibelitas, masyarakat pengguna yang belajar strategi, menawarkan potensi sebagai panutan untuk dillanjutkan di luar periode dan wilayah dari segla kursus spesifik , dan menggunakan teknologi informasi. Kurikulum ini akan membawa bersama-sama perencanaan strategis ketrampilan, pengembangan.

Ø    Globalisasi merupakan media yang dapat difungsikan oleh Bangsa Indonesia untuk mengelola budaya nasional menjadi go internasional.Sehingga masyarakat dunia mengetahui bahwa Indonesia itu luas dan budayanya beranekaragam. Indonesia tidak hanya pulau Bali, tetapi Indonesia ada Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua dan lainnya. Walaupun Bali sudah menjadi trade mark pariwisata Indonesia. Kita juga mengetahui bahwa tantangan budaya Barat atau westernisasi juga dirasakan begitu kuat pengaruhnya pada bangsa Indonesia saat ini. Dengan ditetapkannya Batik sebagai bagian dari kebudayaan oleh UNESCO, maka pada dasarnya bangsa Indonesia mempunyai peluang yang sangat besar untuk terus mengembangkan budaya-budaya nasional yang lain dari berbagai daerah untuk menjadi bagian dari kebudayaan nasional                                                                                                                                             

Ø    Interaksi kebudayaan yang terjadi di daerah baik yang dibawa oleh orang Barat dengan kebudayaannya dan kebudayaan pribumi lebih menunjukkan sifat pleksibel dan adaptatif, senantiasa mampu menerima dan mengolah unsur-unsur Barat(asing) didalam rangka memperkaya kebudayaannya sendiri tanpa harus melenyapkan kepribadian sendiri

2.4 Tantangan/Hambatan (Threats)
 Ø    Tantangan Sistem Global Perkembangan teknologi dan informasi dewasa ini, mau tidak mau kita harus dihadapkan dengan system global. Dalam hal ini, sebagai bangsa yang mempunyai kekayaan budaya yang luar biasa, seharusnya kita juga mempersiapkan diri ‘bersaing’ dalam membina persahabatan antar bangsa, khususnya dalam bidang kebudayaan.

Ø    Terobosan pemerintah daerah dalam pembelanjaan program-program jangka panjangnya mengindikasikan bahwa kompetisi telah meningkat untuk dana terbatas. Dan kelompok yang trampil dalam menyambut peluang prioritas sekarang akan lebih sukses dibanding kelompok baru yang belum bisa bekerja pada sistem ini.

Ø    Perkembangan industri budaya (ekonomi kreatif) sekarang ini, sector kebudayaan menjadi ‘komoditi’ dalam dunia industri. Terkait dengan hal ini selain melestarikan kebudayaan Indonesia secara dinamis, juga membutuhkan seniman-seniman yang kreatif dan inovatif.
Tetapi kreatifitas itu sendiri perlu rambu-rambu untuk melindungi karya-karya seni proses kreatif tersebut. Dalam kesertaan kita dalam sistem global tersebut maka perlu meratifikasi berbagai perangkat perundang-undangan yang sifatnya melindungi karya-karya kreatif tersebut

Ø    Bangsa Indonesia mestinya dapat menjadikan rasa patriotisme/nasionalisme sebagai semangat terhadap pembangunan bangsa dalam semua aspek kehidupan, mulai dari semangat pendidikan, semangat pengembangan ekonomi nasional, semangat pengembangan teknologi dan sebagainya sehingga semangat nasionalisme ini menjadi dasar semua nafas dan gerak masyarakat Indonesia tidak ada yang menyimpang dari semangat nasionalisme Indonesia. Serta tidak dipengaruhi oleh westernisasi dan lainnya.   


BAB 3  KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

3.1 Kesimpulan
 a.         Keberadaan seni budaya tradisi yang selama ini terjaga akan semakin lestari dan berkembang manakala komunitas yang menjaganya tetap eksis. Karena tanpa didukung oleh komunitas-komunitas seni budaya, keberadaan seni budaya tersebut lambat laun akan hilang dengan sendirinya. mereka memiliki potensi, bukan hanya potensi seni dan budaya yang masing-masing mereka bawa dari daerah, tetapi juga potensi kebersamaan dan kekompakan. Lebih dari itu, mereka akan mampu menciptakan suatu karya

b.         Disadari sepenuhnya bahwa Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat majemuk sekali. Kekayaan kebudayaan ini terkait dengan masalah kesuku bangsaan dan kebudayaan-kebudayaan yang tumbuh akibat akulturasi dan berbagai proses hubungan dinamis manusia dan lingkungannya, sehingga kekayaan kebudayaan Indonesia menjadi sangat majemuk. Untuk melestarikan kekayaan kebudayaan ini, hingga saat ini kita belum memiliki peta kebudayaan Indonesia dan Data kebudayaan Indonesia yang reliable. Untuk melestarikan, dalam arti melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan tersebut, kita harus mempunyai data yang lengkap dan akurat. 

c.         Budaya belum menjadi suatu hal yang penting, baik untuk di pelajari atau menjadi andalan dalam sektor wisata.

d.         Merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui sarana multi media massa (elektronik, cetak) serta media dunia maya (internet) sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Dampak yang ditimbulkan ada yang bersifat positif dan ada yang negatif.  Melakukan berbagai kegiatan upacara adat yang di setiap daerah memiliki ciri khas tersendiri, merupakan salah satu upaya untuk lebih mencintai budaya sendiri. Dengan menonjolkan kegiatan-kegiatan adat/tradisi/budaya yang beraneka ragam di nusantara, diharapkan menjadi modal utama untuk mempertahankan identitas bangsa dari rongrongan budaya barat yang belum tentu cocok dengan kebudayaan di Indonesia. Budaya Daerah harus terus kita lestarikan dan kita pertahankan.

7
3.2 Rekomendasi
1. Optimalisasi Pendidikan Kebudayaan di sekolah-sekolah formal, maupun informal.
2.  Peningkatan Apresiasi Terhadap Sejarah Seni di Tanah Air.
3.  Perlunya dukungan media massa (cetak dan elektronik)
4. Membuka akses seluas-luasnya berekspresi dan mengeksplorasi seni yang bersumber dari seni tradisional.
5.Lomba dan  memberikan Anugerah Seni (pelaku seni dan pemerhati seni).